PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melakukan kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Senin (08/05/2023) malam.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bayu Irsahara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023, perihal Pelaksanaan Langkah Progresif sebagai Tindaklanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kalapas mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilakukan secara insidentil ini sebagai bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan memiminimalisir barang terlarang di dalam lapas.
“Hasil dari razia malam yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, memastikan keadaan lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif, " ujar Bayu.
(Humas Lapas Purwokerto)