PURWOKERTO - Dalam rangka peningkatan kegiatan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terutama bidang kerohanian, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggandeng instansi pemerintah lainnya, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto yang diwakili secara langsung oleh Kalapas, Riko Purnama Candra dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang diwakili secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag, Aziz Muslim Tentang Pelaksanaan Asimilasi Narapidana dalam Bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia Melalui Penyelenggaraan Pembinaan Mental Keagamaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Kamis (06/04/2023).
Adapun Nomor yang tertuang di Nota Kesepahaman ini, yaitu Nomor W.13.PAS.PAS.29.HH.04.02 - 935 dan Nomor 2377/K.K.11.02/1/BA.01.0/04/2023.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awal kita untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kepribadian terutama dalam bidang kerohanian.
"Kegiatan pembinaan kepribadian bagi warga binaan di Lapas Narkotika Purwokerto akan terus kami tingkatkan kualitasnya. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng instansi terkait yang berwenang dalam hal tersebut. Terutama dalam bidang kerohanian, karena kita ketahui bersama bahwa keimanan merupakan benteng utama kita dalam melawan hal-hal buruk atau jahat. Dengan iman yang kuat, kita akan terhindar dari hal-hal buruk tersebut", ujarnya
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.
(Humas Elkapur)
Baca juga:
Jurnalis Media Realita News Rapat Kerja
|