PURWOKERTO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Riko Purnama Candra telah mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Selasa (21/03/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BNNK Banyumas. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Si Panji Kab. Banyumas ini memiliki tujuan untuk menjalin sinergi antara BNNK Banyumas dengan stakeholder atau instansi lainnya dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Hari ini BNNK Banyumas meluncurkan 33 (tiga puluh tiga) Desa Bersinar yang merupakan hasil kolaborasi dengan TMMD TNI dan Kampung Tangguh Narkoba dari Polri.
Kepala BNNK Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom menyampaikan bahwa program desa bersinar melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi yang terkait. Program ini juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba yang ada dilingkungannya.
"Akan ada sosialisasi atau penyuluhan mengenai Desa Bersinar kepada seluruh masyarakat. Kami mohon doa dan dukungannya kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk membantu kami dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Kita sudah ketahui bersama bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita lawan mari kita berantas demi masa depan Bangsa dan Negara ini", ujarnya.
(Humas Elkapur)